Proses Pengembangan Kurikulum



A.    Dasar Pemgembangan Kurikulum
1.      Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni Curriculae artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah pada hakikatnya merupakan suatu bukti, bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana pelajaran, sebagaimana halnya seorang pelari telah menempuh suatu jarak antara satu tempat ke tempat lainnya dan akhirnya mencapai finish. Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah. Beberapa tafsiran lainnya di kemukakan berikut ini.
Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran. Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata ajaran tersebut mengisi materi pelajaran yang disampaikan kepada siswa, sehingga memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan yang berguna bagi siswa. Semakin banyak pengalaman dan penemuan-penemuan maka semakin banyak pula mata ajaran yang harus disusun dalam kurikulum dan harus dipelajari oleh siswa di sekolah.
Kurikulum sebagai Rencana Pembelajaran. Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program itu para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran.
Kurikulum sebagai Pengalaman Belajar. Kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar. Pengertian ini menunjukkan, bahwa kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas saja, melainkan mencakup juga kegiatan-kegiatan di luar kelas. Semua kegiatan yang memberikan pengalaman belajar atau pendidikan bagi siswa pada hakikatnya adalah kurikulum.
2.      Landasan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan. Sejalan dengan ketentuan tersebut, perlu ditambahkan bahwa pendidikan nasional berakar pada kebudayaan nasional, dan pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan ketentuan dan konsep-konsep tersebut, pengembangan kurikulum agar berlandaskan faktor-faktor sebagai berikut:
1)        Tujuan filsafat dan pendidikan nasional yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan institusional yang pada gilirannya menjadi landasan dalam merumuskan tujuan kurikulum suatu pendidikan.
2)   Sosial budaya dan agama yang berlaku dalam masyarakat kita.
3)        Perkembangan peserta didik, yang menunjuk pada karakteristik perkembangan peserta didik.
4)        Keadaan lingkungan, yang dalam arti luas meliputi lingkungan manusiawi (interpersonal), lingkungan kebudayaan termasuk iptek (kultural), dan lingkungan hidup (bioekologi), serta lingkungan alam (geoekologis).
5)        Kebutuhan pembangunan, yang mencakup kebutuhan pembangunan di bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hukum, dan sebagainya.
6)        Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiawian serta budaya bangsa.
Keenam faktor tersebut saling kait-mengkait antara satu dengan yang lainnya.
3.      Komponen-komponen Pengembangan Kurikulum
Kurikulum sebagai suatu sistem keseluruhan memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya, yakni: tujuan, materi, metode, organisasi, dan evaluasi. Komponen-komponen tersebut, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama menjadi dasar utama dalam upaya mengembangkan  sistem pembelajaran.
a.         Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum tiap satuan pendidikan harus mengacu ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengalami proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai target tujuan pendidikan nasional. Tujuan ini dikategorikan sebagai tujuan umum kurikulum.
Tujuan mata ajaran. Mata ajaran dikelompokkan menjadi beberapa bidang studi, yakni:
1)      Bidang studi Bahasa dan Seni.
2)      Bidang studi Ilmu Pengetahuan Sosial.
3)      Bidang studi Ilmu Pengetahuan Alam.
4)      Bidang studi Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
Setiap bidang studi meliputi sejumlah mata ajaran tertentu. Misalnya bidang studi IPS, terdiri dari mata ajaran ekonomi, sosiologi, geografi, sejarah, dan lain-lain.
Setiap mata ajaran mempunyai tujuan sendiri dan berbeda dengan tujuan yang hendak dicapai oleh mata ajaran lainnya. Tujuan mata ajaran merupakan penjabaran dari tujuan kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
b.         Materi Kurikulum
Materi kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum. Dalam Undang-Undang Pendidikan tentang Sistem Pendidikan Nasional telah ditetapkan, bahwa “Isi kurikulum merupakan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasinal”. Sesuai dendan rumusan tersebut, isi kurikulum dikembangkan dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1)      Materi kurikulum berupa bahan pembelajaran yang terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses belajar dan pembelajaran.
2)      Materi kurikulum mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan. Perbedaan dalam ruang lingkup dan urutan bahan pelajaran disebabkan oleh perbedaan tujuan satuan pendidikan tersebut.
3)      Materi kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam hal ini, tujuan pendidikan nasional merupakan target tertinggi yang hendak dicapai melalui penyampaian materi kurikulum.
Materi kurikulum mengandung aspek-aspek tertentu sesuai dengan tujuan kurikulum, yang meliputi:
1)      Teori, ialah seperangkat konstruk atau konsep, definisi dan preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2)      Konsep, adalah definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3)      Generalisasi, adalah kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dau analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4)      Prinsip, adalah ide utama.
5)      Prosedur, adalah suatu langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan oleh siswa.
6)      Fakta, adalah sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting.
7)      Istilah, adalah kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8)      Contoh atau ilustrasi, ialah suatu tindakan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
9)      Definisi, adalah penjelasan tentang makna suatu kata dalam garis besarnya.
10)  Preposisis, adalah suatu pernyataan atau pendapat yang tak perlu diberi argumentasi.
c.         Metode
Metode adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Suatu metode mengandung pengertian terlaksananya kegiatan guru dan kegiatan siswa dalam proses pembelajaran. Metode lebih menekankan pada kegiatan guru, selanjutnya diganti dengan istilah strategi pembelajaran yang menekankan pada kegiatan siswa.
Metode atau strategi pembelajaran menempati fungsi yang penting dalam kurikulum, karena memuat tugas-tugas yabg perlu dikerjakan oleh siswa dan guru. Karena itu, penyusunannya hendaknya berdasarkan analisa tugas yang mengacu pada tujuan kurikulum dan berdasrkan perilaku awal siswa. Dalam hubungan ini, ada tiga alternatif pendekatan yang dapat digunakan, yakni:
1)      Pendekatan yang berpusat pada mata pelajaran.
2)      Pendekatan yang berpusat pada siswa.
3)      Pendekatan yang berorientasi pada kehidupan masyarakat.
d.        Organisasi Kurikulum
Organisasi kurikulum terdiri dari beberapa bentuk, yang masing-masing memiliki ciri-cirinya sendiri.
1. Mata pelajaran terpisah-pisah (Isolated Subjects)
Kurikulum terdiri dari sejumlah mata ajaran yang terpisah-pisah. Seperti: Sejarah, Ilmu Pasti, Bahasa Indonesia, dan sebagainya. Tiap mata ajaran disampaikan sendiri-sendiri tanpa ada hubungannya dengan mata ajaran lainnya.
2.      Mata ajaran-mata ajaran berkorelasi (Correlated)
Korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata ajaran.
3.      Bidang studi (Broadfield)
Beberapa mata ajaran yang sejenis dan memiliki ciri-ciri yang sama dikorelasikan atau difungsikan dalam satu bidang pengajaran, misalnya Bidang Studi Bahasa, meliputi membaca, bercerita, mengarang, bercakap-cakap, dan sebagainya.
4.      Program yang berpusat pada anak (Childecentered program)
Program ini adalah orientasi baru dimana kurikulum dititikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata ajaran. Guru menyiapkan program yang meliputi kegiatan-kegiatan yang menyajikan kehidupan anak, misalnya ekskursi dan cerita.
5.      Core program
Core program adalah suatu program inti berupa suatu unit atau masalah. Masalah itu diambil dari mata ajaran tertentu, misalnya bidang studi IPS. Beberapa mata ajaran lainnya diberikan dalam upaya memecahkan masalah tersebut. Mata ajaran tersebut tidak diberikan secara terpisah. Biasanya dalam program itu telah disarankan pengalaman-pengalaman yang akan diperoleh siswa dalam garis besarnya.
6.    Eclectic program
Eclectic program adalah suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang berpusat pada mata ajaran dan yang berpusat pada peserta didik.
e.         Evaluasi
Evaluasi merupakan suatu komponen kurikulum, karena kurikulum adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu dilakukan.
Aspek-aspek yang perlu dinilai bertitik tolak dari aspek-aspek tujuan yang hendak dicapai, baik tujuan kurikulum, tujuan pembelajaran dan tujuan belajar siswa. Setiap aspek yang dinilai berpangkal pada kemampuan-kemampuan apa yang hendak dikembangkan, sedangkan tiap kemampuan itu mengandung unsur-unsur pengetahuan, keterampilan dan sikap serta nilai. Penetapan aspek yang dinilai mengacu pada kriteria keberhasilan yang telah ditentukan dalam kurikulum tersebut. Jenis penilaian yang dilaksanakan tergantung pada tujuan diselenggarakannya penilaian tersebut.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu instrumen penilaian, ialah validitas, reliabilitas, objektivitas, kepraktisan, dan pembedaan. Disamping itu perlu diperhatikan bahwa: penilaian harus bersifat objektif, dilakukan berdasarkan tanggung jawab kelompok guru, rencana yang rinci dan terkait dengan pelaksanaan kurikulum, sesuai dengan tujuan dan materi kurikulum, menggunakan alat ukur yang handal dan mudah dilaksanakan serta memberikan hasil yang akurat.
4.    Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a)      Prinsip Berorientasi Pada Tujuan
Pengembangan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengandung aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai, yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tungkah laku peserta didik yang mencakup ketiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
b)      Prinsip Relevasi (Kesesuaian)
Pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan sistem penyampaiannya harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
c)      Prinsip Efisiensi dan Efektivitas
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi efisien dalam pendayagunaan dana, waktu, tenaga dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal.
d)     Prinsip Fleksbilitas (keluwesan)
Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan stempat, jadi tidak statis dan kaku.
e)      Prinsip Berkesinambungan (kontinuitas)
kurikulum disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi dan bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain memiliki hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikan, dan tingkat perkembangan siswa.
f)         Prinsip Keseimbangan
Penyusunan kurikulum harus memperhatikan kesimbangan secara proporsional dan fungsional antara berbagai program dan sub-program, antara semuat mata ajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Dengan keseimbangan diharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan sumbangannya terhadap pengembangan pribadi.
g)      Prinsip Keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan. Pelaksanaan terpadu melibatkan seluruh pihak, baik dilingkungan sekolah maupun pada tingkat intersektoral.
h)      Prinsip Mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu dan mutu pendidikan. Pendidikan mutu berarti pelaksanaan pembelajaran yang bermutu, sedangkan mutu pendidikan berorientasi pada hasil pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan/media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional yang diharapkan.
B.     Tahap-tahap pengembangan kurikulum
Ada empat tahap dalam pengembangan kurikulum yaitu pengembangan kurikulum pada tingkat modern, pengembangan kurikulum pada tingkat institusi atau lembaga, pengembangan kurikulum pada tingkat mata pelajaran atau bidang studi, dan pengembangan kurikulum pada tingkat pembelajaran di kelas.
1.      Pengembangan Kurikulum pada Tingkat Makro (Nasional)
Pada tingkat ini, pengembangan kurikulum dibahas dalam ruang lingkup nasional yang meliputi Tri-Pusat Pendidikan, yaitu pendidikan formal, pendidikan informal, dan pendidikan nonformal, baik secara vertikal maupun horizontal dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional. Secara vertikal, pengembangan kurikulum dilakukan sesuai dengan tingkatan pendidikan atau sekolah, seperti TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan perguruan tinggi. Secara horizontal, pengembangan kurikulum dilakukan sesuai dengan jenis pendidikan atau sekolah yang sederajat, seperti Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, dan program paket A.
2.      Pengembangan Kurikulum pada Tingkat Institusi (Sekolah)
Pengembangan kurikulum tingkat institusi/lembaga mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu merumuskan tujuan sekolah atau standar kompetensi lulusan masing-masing lembaga, penetapan isi dan struktur program, dan penyusunan strategi pelaksanaan kurikulum secara keseluruhan. Standar kompetensi lulusan yang dimaksud adalah rumusan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang diharapkan dimiliki siswa setelah mereka menyelesaikan keseluruhan program pendidikan pada suatu lembaga pendidikan. Misalnya, standar kompetensi lulusan SD, SMP, SMA, UPI dan sebagainya. Sumber yang digunakan dalam merumuskan standar kompetensi lulusan adalah sekolah masing-masing sesuai dengan jenis dan tingkatnya.
Standar kompetensi lulusan menunjukkan harapan masyarakat, seperti orang tua, pejabat-pejabat pemerintah dan swasta tentang dunia pendidikan, dunia usaha, dan lain-lain, serta merupakan harapan bagi sekolah yang lebih tinggi atau dunia kerja. Misalnya, sesudah tamat SMA, orang tua berharap agar putra-putrinya dapat melanjutkan ke perguruan tinggi negeri atau masuk ke dunia kerja. Standar kompetensi lulusan hendaknya dirumuskan sedemikian rupa sehingga tingkat kekhususannya berada di antara tujuan pendidikan nasional dengan standar kompetensi mata pelajaran (bidang studi). Penetapan isi adalah penetapan materi atau bahan pelajaran, sedangkan penetapan struktur program mencakup penetapan jumlah dan jenis-jenis mata pelajaran, sistem semester, serta alokasi waktu yang diperlukan. Adapun penyusunan strategi pelaksanaan kurikulum, antara lain meliputi menyiapkan tenaga guru dan tenaga kependidikan lainnya (pustakawan, ahli media, tata usaha), menyiapkan sarana dan prasarana, melaksanakan pembelajaran, mengadakan penilaian, mengadakan bimbingan dan penyuluhan, dan melaksanakan administrasi sekolah.
3.      Pengembangan Kurikulum pada Tingkat Mata Pelajaran (Bidang Studi)
Pengembangan kurikulum pada tingkat bidang studi ini dilakukan dalam bentuk menyusun atau mengembangkan silabus bidang studi/mata pelajaran untuk setiap semester. Silabus suatu bidang studi berisi standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, sistem penilaian, alokasi waktu, dan sumber/ahan/alat belajar. Pengembangan silabus harus berdasarkan prinsip-prinsip tertentu, antara lain ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh. Pengembangan silabus dapat dilakukan baik oleh guru secara mandiri, berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Pusat Kegiatan Guru (PKG) maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Adapun langkah-langkah pengembangan silabus adalah (a) menganalisis standar kompetensi dan kompetensi dasar, (b) mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran, (c) mengembangkan kegiatan pembelajaran, (d) merumuskan indikator pencapaian kompetensi, (e) menentukan jenis penilaian, (f) menentukan alokasi waktu, dan (g) menentukan sumber belajar. Pada akhirnya, silabus ini digunakan oleh guru sebagai pedoman dan acuan utama dalam mengembangkan program pembelajaran.
4.      Pengembangan Kurikulum pada Tingkat Pembelajaran di Kelas
Untuk mengembangkan kurikulum pada tingkat pembelajaran di kelas, maka guru perlu menyusun program pembelajaran, seperti paket modul, paket belajar, paket berprogram, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Secara garis besar, RPP tersebut terdiri atas identitas mata pelajaran, topik/materi pokok, kelas dan semester, waktu, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, alat/media/sumber, dan penilaian. Berdasarkan RPP tersebut, guru diharapkan dapat mengelola proses pembelajaran secara efektif dan efisien.
Dalam pelaksanaannya, pengembangan kurikulum harus menempuh tahap-tahap sebagai berikut.
Tahap 1: Studi Kelayakan dan Analisis Kebutuhan
Pada tahap ini, pengembang kurikulum melakukan analisis kebutuhan program dan merumuskan berbagai pertimbangan, termasuk hal-hal apa yang harus dikembangkan. Analisis kebutuhan dapat dilakukan terhadap: (a) kebutuhan peserta didik, terutama aspek perkembangan psikologis, seperti bakat, minat, dan kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki, baik kompetensi akademik, kompetensi sosial, kompetensi personal, maupun kompetensi vokasional, sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan yang ditetapkan, (b) kebutuhan masyarakat dan dunia kerja, dan (c) kebutuhan pembangunan (nasional dan daerah). Teknik yang dapat digunakan antara lain studi lapangan (observasi, wawancara, angket, dll), survei, analisis kompetensi, analisis tugas, dan studi dokumentasi. Studi kelayakan meliputi program yang akan dikembangkan, rasional pengembangan, rumusan deskripsi tugass secara umum, analisis tugas secara khusus, rumusan kemampuan yang akan dikembangkan, analisis kebutuhan program sesuai dengan rumusan kemampuan yang akan dikembangkan.
Tahap 2: Perencanaan Kurikulum (Draft Awal)
Pada tahap ini, pengembang kurikulum menyusun suatu konsep perencanaan awal kurikulum. Berdasarkan rumusan kemampuan yang akan dikembangkan pada tahap pertama, kemudian dirumuskan tujuan kurikulum yang mendasari rumusan isi dan struktur kurikulum yang diharapkan. Selanjutnya, pengembang kurikulum merancang strategi pembelajaran yang meliputi pendekatan, strategi, metode, media, sumber belajar, dan sistem penilaian berdasarkan kriteria keberhasilan yang telah ditentukan sebelumnya pada tahap awal. Pemilihan metode, media, sumber belajar, dan teknik penilaian hendaknya mengacu pada prinsipnya masing-masing dan disesuaikan dengan kemampuan guru di lapangan serta situasi dan kondisi lembaga pendidikan/sekolah.
Tahap 3: Pengembangan Rencana Operasional Kurikulum
Pada tahap ini, pengembang kurikulum membuat rencana operasional kurikulum, yang meliputi penyusunan silabus, pengembangan bahan ajar, dan menentukan sumber-sumber belajar, seperti buku sumber, modul, narasumber, dan sebagainya. Rencana pelaksanaan ini hendaknya memperhatikan faktor waktu, tenaga, biaya, dan kemungkinan pelaksanaannya di lembaga pendidikan (sekolah).
Tahap 4: Pelaksanaan Uji Coba Terbatas Kurikulum di Lapangan
Tujuan uji coba di lapangan sekolah untuk mengetahui kemungkinan pelaksanaan dan keberhasilan kurikulum, hambatan atau masalah apa yang terjadi, bagaimana pengaruh lingkungan, faktor-faktor apa yang mendukung, dan bagaimana upaya mengatasi hambatan atau pemecahan masalah. Dalam pelaksanaan uji coba terbatas, pengembang kurikulum hendaknya memperhatikan kendala program, kemampuan guru dan tenaga teknis, instrumen evaluasi, kelengkapan sumber-sumber belajar, dan kriteria keberhasilan. Kegiatan uji coba meliputi persiapan, pelaksanaan, evaluasi, perbaikan dan penyesuaian. Uji coba biasanya dilakukan pada kelompok sampel yang representatif.
Tahap 5: Implementasi Kurikulum
Pada tahap ini, pengembang kurikulum harus melakukan minimal dua kegiatan pokok, yaitu (a) kegiatan diseminasi, yaitu pelaksanaan kurikulum dalam ruang lingkup yang lebih luas, dan (b) melaksanakan kurikulum secara menyeluruh untuk semua jenis dan jenjang pendidikan.ta
Tahap 6: Monitoring dan Evaluasi Kurikulum
Pada tahap ini, pengembang kurikulum melakukan monitoring dan evaluasi kurikulum, yang meliputi tahap masukan sesuai dengan desain krikulum dan hasil atau dampak pelaksanaan kurikulum.
Tahap 7: Perbaikan dan Penyesuaian
Pada tahap ini, pengembang kurikulum harus melakukan perbaikan dan penyesuaian apabila berdasarkan monitoring dan evaluasi kurikulum ternyata terdapat hal-hal yang menyimpang atau tidak sesuai dengan keadaan. Perbaikan mungkin dilakukan terhadap perencanaan kurikulum, strategi penyampaian, materi pembelajaran, teknik reinforcement, sistem penilaian dan sebagainya.
Menurut Arich Lewy (1977) tahap-tahap pengembangan kurikulum meliputi hal-hal berikut ini.
1.        Penentuan tujuan umum
Pada tahap ini, pengembang kurikulum merumuskan tujuan umum kurikulum yang berisi nilai-nilai dan perangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah mengikuti kegiatan kurikulum. Dalam merumuskan tujuan ini, para pengembang kurikulum tidak bisa bekerja sendirian. Mereka harus bekerja sama dengan para ahli disiplin, ilmu termasuk psikolog, sosiolog, antropologi, dan pakar-pakar ilmu lainnya yang relevan. Pakar-pakar ini dianggap mampu memberikan kontribusi pemikirannya untuk merumuskan tujuan umum kurikulum.
2.        Perencanaan
Berdasarkan tahap satu diatas, selanjutnya pengembang kurikulum menyusun perencanaan kurikulum, mulai dari perencanaan umum (silabus) sampai dengan perencanaan khusus (RPP) dalam berbagai kegiatan (intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun kurikuler) sesuai dengan organisasi kurikulum yang diinginkan. Perencanaan ini meliputi bahan/materi pembelajaran, strategi penyampaian, sistem penilaian, sarana dan prasarana, biaya serta cara-cara penyampaian kepada guru-guru agar mereka dapat menggunakannya. Untuk itu, tim pengembang kurikulum perlu memperhatikan prinsip-prinsip utama dalam perencanaan, yaitu (a) semua materi pembelajaran harus sesuai dengan tingkat perkembangan siswa dan kemajuan iptek, (b) proses pembelajaran harus serasi dan tepat sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, dan (c) sistem penilaian yang digunakan harus menggambar profil kemampuan peserta didik yang sesungguhnya.
3.        Uji Coba dan Revisi
Tujuan umum uji coba ini adalah untuk menguji perencanaan yang telah disusun sesuai dengan situasi dan kondisi objektif di lapangan sehingga perencanaan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Tujuan khusus uji coba yang dilakukan secara terbatas ini adalah untuk melihat kelemahan atau kekurangan dari perencanaan, sehingga dapat dilakukan perbaikan (revisi). Dalam uji coba ini, pengembang kurikulum dapat melakukan observasi langsung di kelas dan/atau meminta pendapat dari peserta didik tentang pengalaman belajar mereka selama mengikuti kurikulum baru. Begitu juga pendapat dari para pakar pendidikan, pakar psikologi, pakar bidang studi, dan lain-lain termasuk kepala sekolah, guru, dan orang tua.
4.        Uji Lapangan
Hasil uji coba terbatas adalah diperolehnya kurikulum yang lebih baik. Berdasarkan kurikulum ini kemudian dilakukan kembali uji lapangan yang lebih luas, yang hampir mirip dengan situasi yang sebenarnya. Tujuannya adalah untuk menganalisis kondisi-kondisi pelaksanaan kurikulum agar diperoleh hasil yang lebih memadai dan sempurna. Untuk itu harus diperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan kurikulum itu sendiri, seperti kondisi dan kualifikasi guru, kondisi peserta didik, manajemen kurikulum, situasi dan kondisi sekolah serta lingkungan terdekatnya, dan keadaan sosial ekonomi.
5.        Pelaksanaan Kurikulum
Setelah kurikulum dilakukan uji lapangan, kemudian diberikan pelatihan-pelatihan kepada kepala sekolah dan guru-guru secara bertahap dan kontinu, maka selanjutnya kurikulum siap dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah dalam negara itu secara uniform. Meskipun demikian, bukan berarti pada tahap ini tidak ada penilaian. Tim pengembang kurikulum dan para pakar akan terus melakukan evaluasi, sehingga dapat dilakukan perubahan dan penyesuaian. Semua pihak yang terkait (pengawas, kepala sekolah, guru, orang tua dan pemangku kepentingan lainnya) harus bekerja sama untuk membantu pelaksanaan kurikulum.
6.        Pengawasan Mutu Kurikulum
Kurikulum itu sifatnya dinamis yang akan terus mengikuti perubahan dan perkembangan zaman. Jika suatu kurikulum dianggap sudah banyak memiliki kelemahan dan kekurangan, maka perlu dilakukan perubahan dan pembaruan kurikulum. Untuk itu, pengawasan mutu kurikulum merupakan tahap penting yang harus dilakukan.   
C.    Makna Perubahan Kurikulum
1.      Mengubah kurikulum
a.       Sebab-sebab kurikulum diubah
Kurikulum itu selalu dinamis dan senantiasa dipengaruhi oleh perubahan-perubahan dalam faktor-faktor yang mendasarinya. Tujuan pendidikan dapat berubah secara fundamental, bila suatu negara beralih dari negara yang dijajah menjadi negara yang merdeka. Dengan sendirinya kurikulum pun harus mengalami perubahan yang menyeluruh.
Kurikulum juga diubah bila tekanan dalam tujuan mengalami pergeseran. Kurikulum dapat pula mengalami perubahan bila terdapat pendirian baru mengenai proses belajar, sehingga timbul bentuk-bentuk kurikulum seperti activity atau experience curriculum, programmed instruction, pengajaran modul, dan sebagainya.
Perubahan dalam masyarakat, eksplosi ilmu pengetahuan, dan lain-lain megharuskan adanya perubahan kurikulum. Perubahan-perubahan itu menyebabkan kurikulum yang berlaku tidak lagi relevan, dan ancaman serupa ini akan senantiasa dihadapi oleh setiap kurikulum, betapapun relevannya pada suatu saat.
Maka karena itu perubahan kurikulum merupakan hal biasa. Malahan mempertahankan kurikulum yang ada akan merugikan anak-anak dan dengan demikian fungsi kurikulum itu sendiri. Biasanya perubahan satu asas akan memerlukan perubahan keseluruhan kurikulum itu.
b.      Perubahan atau perbaikan kurikulum
Perbaikan kurikulum biasanya hanya mengenai satu atau beberapa aspek dari kurikulum, misalnya metode mengajar, alat peraga, buku pelajaran dengan tetap menggunakan kurikulum yang berlaku.
Perubahan kurikulum mengenai perubahan dasar-dasarnya, baik mengenai tujuan maupun alat-alat atau cara-cara untuk mencapai tujuan itu. Mengubah kurikulum sering berarti turut mengubah manusia, yaitu guru, pembina pendidikan dan mereka-mereka yang mengasuh pendidikan. Itu sebab perubahan kurikulum dianggap sebagai perubahan sosial, suatu social change. Perubahan kurikulum, juga disebut pembaharuan atau inovasi kurikulum, tentu saja dimaksud untuk mencapai perbaikan, sekalipun perubahan itu tidak dengan sendirinya membawa perbaikan. Perbaikan yang diperoleh mungkin membawa hasil sampingan yang kurang baik menurut penilaian pihak tertentu. 
c.       Kesulitan-kesulitan dalam perubahan kurikulum
Sejarah menunjukkan bahwa sekolah itu sangat sukar menerima pembaharuan. Ide yang baru tentang pendidikan memerlukan waktu sekitar 75 tahun sebelum dipraktekkan secara umum di sekolah-sekolah.
Manusia itu pada umumnya bersifat konservatif dan guru termasuk golongan itu juga. Guru-guru lebih senang mengikuti jejak-jejak yang lama secara rutin. Ada kalanya karena cara yang demikianlah yang paling mudah dilakukan. Mengadakan pembaharuan memerlukan pemikiran dan tenaga yang lebih banyak. Tak semua orang suka bekerja lebih banyak daripada yang diperlukan. Akan tetapi ada pula kalanya, bahwa guru-guru tidak mendapat kesempatan atau wewenang untuk mengadakan perubahan karena peraturan-peraturan administratif. Guru itu hanya diharapkan mengikuti instruksi atasan.
Pembaharuan kurikulum kadang-kadang terikat pada tokoh yang mencetuskannya. Dengan meninggalnya tokoh itu lenyap pula pembaharuan yang telah dimulainya itu.
Dalam pembaharuan kurikulum bahwa mencetuskan ide-ide baru lebih ”mudah”  daripada menerapkannya dalam praktek. Dan sekalipun telah dilaksanakan sebagai percobaan, masih banyak mengalami rintangan dalam penyebar-luasannya, oleh sebab harus melibatkan banyak orang dan mungkin memerlukan perubaha struktur organisasi dan administrasi sistem pendidikan.
Pembaharuan kurikulum sering pula memerlukan biaya yang lebih banyak untuk fasilitas dan alat-alat pendidikan baru, yang tidak selalu dapat dipenuhi.
Tak jarang pula pembaharuan ditentang oleh mereka yang ingin berpegang pada yang sudah lazim dilakukan atau yang kurang percaya akan yang baru sebelum terbukti kelebihannya. Bersifat kritis terhadap pembaharun kurikulum adalah sifat yang sehat, karena pembaharuan itu jangan hanya sekedar mode yang timbul pada suatu saat untuk lenyap lagi dalam waktu yang tidak lama.
d.      Cara praktis mengadakan pembaharuan kurikulum
Berbagai jalan praktis ditempuh untuk mengadakan pembaharuan kurikulum adalah sebagai berikut.
1)        Pilot project
Dalam rangka suatu pilot project seorang guru dapat mengadakan percobaan dengan suatu kurikulum baru dala suatu bidang studi tertentu. Karena percobaan ini terbatas, penyelenggaraan, pengawasan, dan penilaiannya relatif mudah diatur. Andaikan pilot project ini berhasil, masih banyak kesukaran untuk menyebar luaskannya, karena menghadapi situasi yang berbeda dan mendapat hambatan dari ketentuan-ketentuan yang berlaku.
2)        Membina kader
Dapat dididik sejumlah kader yang menguasai seluk-beluk pembaharuan kurikulum yang ditempatkan di berbagai sekolah untuk mengadakan pembaharuan-pembaharuan. Kader ini merupakan agen-agen pembaharuan, pemimpin-pemimpin yang kompeten dan mereka dapat memberi hasil yang baik.
Kelemahannya ialah bahwa ada kemungkinan mereka dianggap sebagai orang luar yang diberi bayaran khusus untuk mengadakan, bahkan memaksakan perubahan tanpa meminta keinginan guru-guru di sekolah itu. Jika timbul reaksi yang negatif dari pihak guru, maka kader ini akan mengalami banyak kesukaran.
3)        Memanfaatkan guru
Guru dari sekolah yang telah menjalankan kurikulum baru, dapat diminta bekerja pada sekolah yang belum melakukannya, sehingga dapat disaksikan bagaimana pelaksanaan pembaharuan itu.
Pelaksanaan ini akan menghadapi kesulitan administratif dalam penempatan guru di sekolah lain beberapa waktu. Sekolah yang terpencil akan mengalami kesukaran khusus dalam hal ini.
4)        Menyediakan alat pengajaran
Memberikan laboratorium fisiska atau laboratorium bahasa akan mendorong guru untuk menggunakan metode-metode dan bahan pelajajaran baru. Akan tetapi ada kalanya tenaga pengajar tidak sanggup memanfaatkannya.
5)        Memperbaharui buku pelajaran
Buku pelajaran memegang peranan yang penting dalam setiap kurikulum, juga dalam melancarkan kurikulum yang baru. Buku pelajaran baru dapat memberikan bahan baru dan juga metode mengajar serta proses belajar yang baru. Akan tetapi guru-guru sendiri harus mempunyai kesanggupan untuk menggunakannya.
6)        Kerjasama antar guru dan universitas
Universitas yang senantiasa berada di garis depan kemajuan dalam penelitian dan ilmu pengetahuan dapat membantu sekolah-sekolah untuk menyesuaikan kurikulum dengan ide-ide baru tentang pendidikan dan perkembangan baru dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Dapat diusahakan secara teratur pertemuan-pertemuan antara dosen perguruan tinggi dengan guru-guru bidang studi di SM untuk keperluan itu.
Universitas dapat pula menyediakan ahli dalam berbagai aspek kurikulum yang bertindak sebagai konsultan, sedangkan sekolah atau guru dapat memberikan bahan tentang keadaan yang riil mengenai murid dan sekolah, sehingga kurikulum tidak merupakan hasil ”di belakang meja tulis”.
7)        Pembaharuan kurikulum pendidikan guru
Kurikulum pendidikan guru tak dapat tiada harus disesuaikan dengan perubahan kurikulum di SD – SM, bahkan sebenarnya harus mendahuluinya. Pendidikan guru dalam pembaharuan akan lebih efektif daripada penataran. Guru-guru yang sejak mulanya terdidik dalam pelaksanaan kurikulum baru akan lebih menjamin keberhasilan pembaharuan itu. Namun penataran akan tetap diperlukan, karena pada suatu ketika setiap kurikulum akan memerlukan pembaharuan.
8)        Mendemonstrasikan suatu pembaharuan
Suatu kelompok kecil, dengan persetujuan kepala sekolah, mengadakan pembaharuan satu mata pelajaran atau lebih dalam satu dua kelas. Mereka mencobakan satu unit pelajaran dan setelah ternyata berhasil, mendemonstrasikannya kepada guru-guru lain. Harapan ialah agar pembaharuan ini diterima baik dan disebarluaskan. Kelompok kecil itu dapat memperoleh bantuan dari kepala sekolah atau atasan. Namun sering timbul tentangan dari guru-guru yang tidak terlibat dalam usaha ini.
9)        Memulai dari satuan pelajaran
Hilda Taba menganjurkan agar pembaharuan dimulai dengan satuan pelajaran yang dapat diterapkan dalam kelas. Pada permulaan ini merupakan percobaan. Umpan balik digunakan untuk menyempurnakan satuan pelajaran itu.
Perubahan tak mungkin dilakukan dalam seluruh program sekolah, jadi harus mulai dengan bagian yang kecil dan terbatas. Dari satuan pelajaran yang eksperimental ini kemudian dikembangkan suatu kerangka yang lebih luas, berdasarkan prinsip-prinsip, dasar-dasar teoritis, cara menentukan bahan, mengevaluasi, dan sebagainya.
Pelaksanaan satuan pelajaran merupakan pelajaran dan latihan bagi guru. Lamanya latihan itu bergantung pada besarnya perbedaan antara cara lama dan baru. Perubahan kurikulum mengharuskan guru berubah pula. Demikian pula harus dikembangkan administrasi yang sesuai dengan perubahan kurikulum itu.
Perubahan kurikulum yang berarti mengubah guru, cara belajar murid, administrasi sekolah, sikap orang tua, dan sebagainya memakan waktu lama, sering bertahun-tahun.
D.    Sebab kelambanan dalam pengembangan kurikulum
1.      Faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum
Sekolah mendapatkan pengaruh dari kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat, terutama dari perguruan tinggi dan masyarakat.
a.       Perguruan tinggi
Kurikulum minimal mendapat dua pengaruh dari Perguruan Tinggi. Pertama, dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di perguruan tinggi umum. Kedua, dari pengembangan ilmu pendidikan dan keguruan serta penyiapan guru-guru di Perguruan Tinggi Keguruan (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan). Telah diuraikan terdahulu bahwa pengetahuan dan teknologi banyak memberikan sumbangan bagi isi kurikulum serta proses pembelajaran. Jenis pengetahuan yang dikembangkan di perguruan tinggi akan mempengaruhi isi pelajaran yang akan dikembangkan dalam kurikulum. Perkembangan teknologi selain menjadi isi kurikulum juga mendukung pengembangan alat bantu dan media pendidikan.
Kurikulum Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan juga mempengaruhi pengembangan kurikulum, terutama melalui penguasaan ilmu dan kemampuan keguruan dari guru-guru yang dihasilkannya. Penguasaan ilmu, baik ilmu pendidikan maupun bidang studi serta kemampuan mengajar dari guru-guru akan sangat mempengaruhi pengembangan dan implementasi kurikulum di sekolah. Guru-guru yang mengajar pada berbagai jenjang dan jenis sekolah yang ada dewasa ini, umumnya disiapkan oleh LPTK (IKIP, FKIP, STKIP) melalui berbagai program, yaitu program D2, D3 dan S1. Pada sekolah dasar masih banyak guru berlatar belakang pendidikan SPG dan SGO, tetapi secara berangsur-angsur mereka akan mengikuti program penyetaraan D2.
b.      Masyarakat
Sekolah merupakan bagian dari masyarakat dan mempersiapkan anak untuk kehidupan di masyarakat. Sebagai bagian dan agen dari masyarakat, sekolah sangat dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat dimana sekolah tersebut berada. Isi kurikulum henndaknya mencerminkan kondisi dan dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Masyarakat yang ada di sekitar sekolah mungkin merupakan masyarakat homogen atau heterogen, masyarakat kota atau desa, petani, pedagang atau pegawai, dan sebagainya. Sekolah harus melayani aspirasi-aspirasi yang ada di masyarakat. Salah satu kekuatan yang ada dalam masyarakat adalah dunia usaha. Perkembangan dunia usaha yang ada di masyarakat mempengaruhi pengembangan kurikulum sebab sekolah bukan hanya mempersiapkan anak untuk hidup, tetapi juga untuk bekerja dan berusaha. Jenis pekerjaan dan perusahaan yang ada di masyarakat menuntut persiapan di sekolah.
c.       Sistem nilai
Dalam kehidupan masyarakat terdapat sistem nilai, baik nilai moral, keagamaan, sosial, budaya maupun nilai politis. Sekolah sebagai lembaga masyarakat juga bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan penerusan nilai-nilai. Sistem nilai yang akan dipelihara dan diteruskan tersebut harus terintegrasikan dalam kurikulum. Masalah utama yang dihadapi para pengembang kurikulum menghadapi nilai ini adalah, bahwa dalam masyarakat nilai itu tidak hanya satu. Masyarakat umumnya heterogen dan multifaset. Masyarakat memiliki kelompok-kelompok etnis, kelompok vokasional, kelompok intelek, kelompok sosial, spiritual dan sebagainya yang tiap kelompok sering memiliki nilai yang berbeda. Dalam masyarakat juga terdapat aspek-aspek sosial, ekonomi, politik, fisik, estetika, etika, religius, dan sebagainya. Aspek-aspek tersebut sering juga mengandung nilai-nilai yang berbeda. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan guru dalam mengajarkan nilai: (1) guru hendaknya mengetahui dan memperhatikan semua nilai yang ada dalam masyarakat, (2) guru hendaknya berpegang pada prinsip demokrasi, etis, dan moral, (3) guru berusaha menjadikan dirinya sebagai teladan yang patut ditiru, (4) guru menghargai nilai-nilai kelompok lain, (5) memahami dan menerima keragaman kebudayaan sendiri.
2.      Hambatan-hambatan pengembangan kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum terdapat beberapa hambatan. Hambatan pertama terletak pada guru. Guru kurang berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum. Hal itu disebabkan beberapa hal. Pertama kurang waktu. Kedua kekurangsesuaian pendapat, baik antara sesama guru maupun dengan kepala sekolah dan addministrator. Ketiga karena kemampuan dan pengetahuan guru sendiri.
Hambatan lain datang dari masyarakat. Untuk pengembangan kurikulum dibutuhkan dukungan masyarakat baik dalam pembiayaan maupun dalam memberikan umpan balik terhadap sistem pendidikan atau kurikulum yang sedang berjalan. Masyarakat adalah sumber input dari sekolah. Keberhasilan pendidikan, ketepatan kurikulum yang digunakan membutuhkan bantuan, serta input fakta dan pemikiran dari masyarakat.
Hambatan lain yang dihadapi oleh pengembang kurikulum adalah masalah biaya. Untuk pengembangan kurikulum, apalagi yang berbentuk kegiatan eksperimen baik metode, isi atau sistem secara keseluruhan membutuhkan biaya yang sering tidak sedikit.

DAFTAR PUSTAKA
Nasution. Asas-Asas Kurikulum. Bandung: Jemmars. 1988. 
Nana Syaodih Sukmadinata. Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2013.
Oemar Hamalik. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Paragonatama Jaya. 2011.
Zainal Arifin. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.
 
Posted by: Nadiafa

Komentar

  1. MGM Grand Casino - Mapyro
    Grand Casino - Mapyro provides an interactive map to MGM Grand Casino and other properties in 의왕 출장안마 the United States. The location 여주 출장안마 of 춘천 출장마사지 this 벳 365 location 출장샵 is:.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fase-fase Perkembangan Anak Usia SD

Kelebihan dan Kelemahan Media Gambar