Perangkat Pembelajaran


A.  Pengertian Perangkat Pembelajaran
Perangkat adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pencapaian kegiatan yang diinginkan. Dan pembelajaran adalah proses kerjasama antara Guru dan Siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada baik potensi yang bersumber dari dalam diri sisiwa itu sendiri seperti minat, bakat dan kemampuan dasar yang dimiliki termasuk gaya belajar maupun potensi yang ada di luar diri siswa seperti lingkungan, sarana dan sumber belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan belajar tententu.[1]
Jadi, perangkat pembelajaran adalah serangkaian sarana dan prasarana baik yang berupa alat, bahan, media ataupun pedoman dan petunjuk yang digunakan serta dipersiapkan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran.

B.  Macam-macam Perangkat Pembelajaran
1.    Silabus
a.    Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.[2]

b.    Unsur-unsur Silabus
1)   Tujuan mata pelajaran.
2)   Sasaran mata pelajaran.
3)   Keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran dengan baik.
4)   Urutan topik yang diajarkan.
5)   Aktivitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan belajar.
6)   Berbagai teknik evaluasi yang digunakan.[3]
c.    Prinsip Pengembangan Silabus
1)   Ilmiah artinya keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2)   Relevan artinya cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik.
3)   Sistematis artinya komponen- komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4)   Konsisten artinya adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian.
5)   Memadai artinya cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6)   Aktual dan konstektual artinya cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7)   Fleksibel artinya kesuluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang  terjadi di madrasah dan tuntutan masyarakat.
8)   Menyeluruh artinya Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompotensi (Kognitif, Afektif dan Psikomotor).[4]
d.   Format Silabus
1)   Menentukan Identitas Silabus
Identitas silabus terdiri dari nama sekolah, mata pelajaran, kelas, dan semester. Penentuan identitas ini berfungsi untuk memberikan informasi kepada guru tentang hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan silabus.
2)   Rumusan Standar Kompetensi
Standar kompetensi mata pelajaran adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu juga. Pada setiap mata pelajaran, SK sudah ditentukan oleh para pengembang kurikulum yang dapat dilihat pada Standar Isi (SI). Kecuali, jika sekolah perlu mengembangkan mata pelajaran tertentu seperti mulok, maka perlu dirumuskan standar kompetensinya sesuai dengan nama mata pelajaran pada mulok tersebut.
3)   Menentukan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan. Jadi, dengan kata lain kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi.
4)   Mengidentifikasi Materi Pokok/Materi Pembelajaran
Materi pokok disusun untuk pencapaian tujuan, oleh karenanya materi pokok dipilih sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dicapai.
5)   Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator pencapaian disusun untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompentensi dasar. Dengan demikian, indikator dirumuskan sebagai dasar untuk menyususn penilaian.
6)   Menentukan Penilaian
Penilaian adalah suatu proses atau serangkaian kegiatan yakni kegiatan memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian bisa dilakukan dengan tes maupun non tes.
7)   Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
8)   Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan bahan yang yang digunakan untuk kegiatan pembeajaran yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.[5]

2.    Progam Tahunan
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan.[6] Dalam program tahunan inilah disusun program perencanaan penetapan alokasi waktu untuk setiap kompetensi dasar yang harus dicapai. Penyusunan program tahunan pada dasarnya adalah menetapkan jumlah waktu yang tersedia untuk setiap kompetensi dasar.


3.    Program Semester
a.    Pengertian Program Semester
Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Kalau program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar, maka dalam program semester diarahkan untuk menjawab minggu ke berapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan.
b.    Format Program Semester
1)   Menentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai.
2)   Menentukan alokasi waktu atau jumlah pelajaran setiap SK dan KD.
3)   Menentukan pada bulan dan minggu ke berapa proses pembelajaran KD itu dilaksanakan.[7]

4.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
a.    Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP adalah program perencanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kegiatan proses pembelajaran. RPP dikembangkan berdasarkan silabus.[8]
b.    Komponen-komponen RPP
Komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran menurut permendiknas nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari :
1)        Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program-program keahlian, amata pelajaran atau tema pelajaran, dan jumlah pertemuan.


2)        Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahaun, sikap , dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan atau semster pada suatu mata pelajaran.
3)        Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4)        Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur  dan atau di observasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapain kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5)        Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6)        Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7)        Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8)        Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.
9)        Kegiatan pembelajaran
a)        Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhtian peserta didik untuk berpastisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan, guru ; (1) menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk  mengikuti proses pembelajaran ; (2) mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari ; (3) menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai ; (4) menyampaikan cakupan materi  dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
b)        Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakasa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan minat, bakat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
c)   Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian, dan ferleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.

10)    Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaiakan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.
11)    Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.[9]

C.  Fungsi dan Manfaat Perangkat Pembelajaran
1.    Perangkat pembelajaran sebagai panduan
Perangkat pembelajaran adalah sebagai panduan atau pemberi arah bagi seorang guru. Hal tersebut penting karena proses pembelajaran adalah sesuatu yang sistematis dan terpola. Masih banyak guru yang hilang arah atau bingung ditengah-tengah proses pembelajaran hanya karena tidak memiliki perangkat pembelajaran. Oleh karena itu, perangkat pembelajaran memberi panduan apa yang harus dilakukan seorang guru di dalam kelas. Selain itu, perangkat pembelajaran memberi panduan dalam mengembangkan teknik mengajar dan memberi panduan untuk merancang perangkat yang lebih baik.
2.    Perangkat pembelajaran sebagai tolak ukur
Seorang guru yang profesional tentu mengevaluasi setiap hasil mengajarnya. Begitu pula dengan perangkat pembelajaran. Guru dapat mengevaluasi diri nya sendiri sejauh mana perangkat pembelajaran yang telah dirancang teraplikasi di dalam kelas. Evaluasi tersebut penting untuk terus meningkatkan profesionalime seorang guru. Kegiatan evaluasi bisa dimulai dengan membandingkan dari berbagai aktivitas di kelas, strategi, metode atau bahkan langkah pembelajaran dengan data yang ada di perangkat pembelajaran.
3.    Perangkat pembelajaran sebagai peningkatan profesionalisme
Profesionalisme seorang guru dapat ditingkatkan dengan perangkat pembelajaran. Dengan kata lain, bahwa perangkat pembelajaran tidak hanya sebagai kelengkapan administrasi. tetapi juga sebagai media peningkatan profesionalisme. Seorang guru harus menggunakan dan mengembangkan perangkat pembelajarannya semaksimal mungkin. Memperbaiki segala yang terkait dengan proses pembelajaran lewat perangkatnya. Jika tidak demikian, maka kemampuan sang guru tidak akan berkembang bahkan mungkin menurun.
4.    Mempermudah
Perangkat pembelajaran mempermudah seorang guru dalam membantu proses fasilitasi pembelajaran. Dengan perangkat pembelajaran, seorang guru mudah menyampaikan materi hanya dengan melihat perangkatnya tanpa harus banyak berpikir dan mengingat.


[1] Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran,  (Jakarta: Kencana, 2010), h.26.
[2] Khaeruddin, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Yogyakarta: Nuansa Aksara, 2007), h. 127.
[3]Abdul Majid, Pendidikan Agama Islam Berbasisi Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2005), h.39
[4]Khaeruddin, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.,
[5] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013), h. 170-173.
[6] Ibid., h. 165.
[7] Ibid., h. 166-167.
[8] Ibid., h. 173.
[9]Kunandar, Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tinggkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011), h.265-269.

DAFTAR PUSTAKA
Abdul Majid. Pendidikan Agama Islam Berbasisi Kompetensi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2005.
Khaeruddin. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Yogyakarta: Nuansa Aksara. 2007.
Kunandar. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tinggkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2011.
Wina Sanjaya. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. 2013.
Wina Sanjaya. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana. 2010.

Posted by: Nadiafa 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendekatan Pembelajaran IPA SD/MI

Fase-fase Perkembangan Anak Usia SD

Proses Pengembangan Kurikulum