Perangkat Pembelajaran
A.
Pengertian Perangkat Pembelajaran
Perangkat adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang
akan digunakan dalam proses pencapaian kegiatan yang diinginkan. Dan
pembelajaran adalah proses kerjasama antara Guru dan Siswa dalam memanfaatkan
segala potensi dan sumber yang ada baik potensi yang bersumber dari dalam diri
sisiwa itu sendiri seperti minat, bakat dan kemampuan dasar yang dimiliki
termasuk gaya belajar maupun potensi yang ada di luar diri siswa seperti
lingkungan, sarana dan sumber belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan
belajar tententu.[1]
Jadi, perangkat pembelajaran adalah serangkaian sarana dan prasarana baik
yang berupa alat, bahan, media ataupun pedoman dan petunjuk yang digunakan
serta dipersiapkan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran.
B. Macam-macam Perangkat Pembelajaran
1.
Silabus
a. Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu
dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau
alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi
dasar kedalam materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian.[2]
b. Unsur-unsur Silabus
1) Tujuan mata pelajaran.
2) Sasaran mata pelajaran.
3) Keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai
mata pelajaran dengan baik.
4) Urutan topik yang diajarkan.
5) Aktivitas dan sumber-sumber belajar pendukung
keberhasilan belajar.
6) Berbagai teknik evaluasi yang digunakan.[3]
c. Prinsip Pengembangan Silabus
1) Ilmiah artinya keseluruhan materi dan kegiatan
yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan
secara keilmuan.
2) Relevan artinya cakupan, kedalaman, tingkat
kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat
perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik.
3) Sistematis artinya komponen- komponen silabus
saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4) Konsisten artinya adanya hubungan yang konsisten
(ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman
belajar, sumber belajar dan sistem penilaian.
5) Memadai artinya cakupan indikator, materi pokok,
pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang
pencapaian kompetensi dasar.
6) Aktual dan konstektual artinya cakupan indikator,
materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan sistem penilaian
memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan
nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7) Fleksibel artinya kesuluruhan komponen silabus
dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan
yang terjadi di madrasah dan tuntutan masyarakat.
8) Menyeluruh artinya Komponen silabus mencakup
keseluruhan ranah kompotensi (Kognitif, Afektif dan Psikomotor).[4]
d. Format Silabus
1) Menentukan Identitas Silabus
Identitas silabus terdiri dari nama sekolah, mata
pelajaran, kelas, dan semester. Penentuan identitas ini berfungsi untuk
memberikan informasi kepada guru tentang hal-hal yang berkaitan dengan
penggunaan silabus.
2) Rumusan Standar Kompetensi
Standar kompetensi mata pelajaran adalah
deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah
siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu
juga. Pada setiap mata pelajaran, SK sudah ditentukan oleh para pengembang
kurikulum yang dapat dilihat pada Standar Isi (SI). Kecuali, jika sekolah perlu
mengembangkan mata pelajaran tertentu seperti mulok, maka perlu dirumuskan
standar kompetensinya sesuai dengan nama mata pelajaran pada mulok tersebut.
3) Menentukan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah pengetahuan, keterampilan
dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa
telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan. Jadi, dengan kata
lain kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi.
4) Mengidentifikasi Materi Pokok/Materi Pembelajaran
Materi pokok disusun untuk pencapaian tujuan,
oleh karenanya materi pokok dipilih sesuai dengan kompetensi dasar yang harus
dicapai.
5) Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator pencapaian disusun untuk menentukan
keberhasilan pencapaian kompentensi dasar. Dengan demikian, indikator
dirumuskan sebagai dasar untuk menyususn penilaian.
6) Menentukan Penilaian
Penilaian adalah suatu proses atau serangkaian
kegiatan yakni kegiatan memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang
proses hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan
keputusan. Penilaian bisa dilakukan dengan tes maupun non tes.
7) Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi
dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran
per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan,
kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
8) Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan bahan yang yang
digunakan untuk kegiatan pembeajaran yang berupa media cetak dan elektronik,
narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.[5]
2.
Progam Tahunan
Program
tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai
tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan.[6] Dalam program tahunan inilah disusun program
perencanaan penetapan alokasi waktu untuk setiap kompetensi dasar yang harus
dicapai. Penyusunan program tahunan pada dasarnya adalah menetapkan jumlah
waktu yang tersedia untuk setiap kompetensi dasar.
3.
Program Semester
a.
Pengertian
Program Semester
Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Kalau
program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk
mencapai kompetensi dasar, maka dalam program semester diarahkan untuk menjawab
minggu ke berapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu
dilakukan.
b.
Format
Program Semester
1)
Menentukan
standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai.
2)
Menentukan
alokasi waktu atau jumlah pelajaran setiap SK dan KD.
3)
Menentukan
pada bulan dan minggu ke berapa proses pembelajaran KD itu dilaksanakan.[7]
4.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
a.
Pengertian
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP adalah program perencanaan yang disusun sebagai pedoman
pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kegiatan proses pembelajaran. RPP
dikembangkan berdasarkan silabus.[8]
b.
Komponen-komponen
RPP
Komponen-komponen
rencana pelaksanaan pembelajaran menurut permendiknas nomor 41 tahun 2007
tentang standar proses terdiri dari :
1)
Identitas mata
pelajaran
Identitas mata
pelajaran meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program-program
keahlian, amata pelajaran atau tema pelajaran, dan jumlah pertemuan.
2)
Standar
kompetensi
Standar kompetensi
merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan
penguasaan pengetahaun, sikap , dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada
setiap kelas dan atau semster pada suatu mata pelajaran.
3)
Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah
sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran
tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4)
Indikator
pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi
adalah perilaku yang dapat diukur dan
atau di observasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang
menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapain kompetensi
dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan
diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5)
Tujuan
pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan
proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai
dengan kompetensi dasar.
6)
Materi ajar
Materi ajar memuat
fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk
butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7)
Alokasi waktu
Alokasi waktu
ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8)
Metode
pembelajaran
Metode pembelajaran
digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang
telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan
kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi
yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik
digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.
9)
Kegiatan
pembelajaran
a)
Pendahuluan
Pendahuluan merupakan
kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhtian peserta didik untuk
berpastisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan,
guru ; (1) menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran ; (2)
mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan
materi yang akan dipelajari ; (3) menjelaskan tujuan pembelajaran atau
kompetensi dasar yang akan dicapai ; (4) menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai
silabus.
b)
Inti
Kegiatan inti merupakan
proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakasa,
kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan minat, bakat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
c) Penutup
Penutup merupakan
kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat
dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian, dan ferleksi,
umpan balik, dan tindak lanjut.
10) Penilaian
hasil belajar
Prosedur dan instrumen
penilaian proses dan hasil belajar disesuaiakan dengan indikator pencapaian
kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.
11) Sumber
belajar
Penentuan sumber
belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi
ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.[9]
C.
Fungsi dan Manfaat Perangkat Pembelajaran
1.
Perangkat pembelajaran sebagai panduan
Perangkat pembelajaran adalah sebagai panduan atau pemberi arah bagi
seorang guru. Hal tersebut penting karena proses pembelajaran adalah sesuatu
yang sistematis dan terpola. Masih banyak guru yang hilang arah atau bingung
ditengah-tengah proses pembelajaran hanya karena tidak memiliki perangkat
pembelajaran. Oleh karena itu, perangkat pembelajaran memberi panduan apa yang
harus dilakukan seorang guru di dalam kelas. Selain itu, perangkat pembelajaran
memberi panduan dalam mengembangkan teknik mengajar dan memberi panduan untuk
merancang perangkat yang lebih baik.
2.
Perangkat pembelajaran sebagai tolak ukur
Seorang guru yang profesional tentu mengevaluasi setiap hasil
mengajarnya. Begitu pula dengan perangkat pembelajaran. Guru dapat mengevaluasi
diri nya sendiri sejauh mana perangkat pembelajaran yang telah dirancang
teraplikasi di dalam kelas. Evaluasi tersebut penting untuk terus meningkatkan
profesionalime seorang guru. Kegiatan evaluasi bisa dimulai dengan
membandingkan dari berbagai aktivitas di kelas, strategi, metode atau bahkan
langkah pembelajaran dengan data yang ada di perangkat pembelajaran.
3.
Perangkat pembelajaran sebagai peningkatan profesionalisme
Profesionalisme seorang guru dapat ditingkatkan dengan perangkat
pembelajaran. Dengan kata lain, bahwa perangkat pembelajaran tidak hanya
sebagai kelengkapan administrasi. tetapi juga sebagai media peningkatan
profesionalisme. Seorang guru harus menggunakan dan mengembangkan perangkat
pembelajarannya semaksimal mungkin. Memperbaiki segala yang terkait dengan
proses pembelajaran lewat perangkatnya. Jika tidak demikian, maka kemampuan
sang guru tidak akan berkembang bahkan mungkin menurun.
4.
Mempermudah
Perangkat
pembelajaran mempermudah seorang guru dalam membantu proses fasilitasi
pembelajaran. Dengan perangkat pembelajaran, seorang guru mudah menyampaikan
materi hanya dengan melihat perangkatnya tanpa harus banyak berpikir dan
mengingat.
[1] Wina Sanjaya, Perencanaan
dan Desain Sistem Pembelajaran, (Jakarta: Kencana, 2010), h.26.
[2] Khaeruddin, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(Yogyakarta: Nuansa Aksara, 2007), h. 127.
[3]Abdul Majid, Pendidikan Agama Islam Berbasisi Kompetensi, (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 2005), h.39
[4]Khaeruddin,
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.,
[5] Wina Sanjaya, Kurikulum
dan Pembelajaran, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013), h. 170-173.
[6] Ibid., h.
165.
[7] Ibid., h.
166-167.
[8] Ibid., h.
173.
[9]Kunandar, Guru Profesional Implementasi Kurikulum
Tinggkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru,
(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011), h.265-269.
DAFTAR PUSTAKA
Khaeruddin. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Yogyakarta: Nuansa Aksara. 2007.
Kunandar. Guru Profesional Implementasi Kurikulum
Tinggkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2011.
Wina Sanjaya. Kurikulum
dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. 2013.
Wina Sanjaya. Perencanaan
dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana. 2010.
Posted by: Nadiafa
Komentar
Posting Komentar