Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)


A.    Pengertian Kriteria Ketuntasan Minimal
Istilah kriteria dalam penilaian sering juga disebut sebagai  tolak ukur atau standar. Kriteria, tolak ukur, standar adalah  sesuatu yang digunakan sebagai patokan atau batas minimal untuk sesuatu yang diukur.[1] Kriteria Ketuntasan Minimum adalah salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi yang menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria yang digunakan adalah nilai yang paling rendah untuk menyatakan peserta didik dalam mencapai ketuntasan.
KKM harus ditetapkan sebelum awal tahun ajaran dimulai. Seberapapun besarnya jumlah peserta didik yang melampaui batas ketuntasan minimal, tidak mengubah keputusan pendidik dalam menyatakan lulus dan tidak lulus pembelajaran. Acuan kriteria tidak diubah secara serta merta karena hasil empirik penilaian. Pada acuan norma, kurva normal sering digunakan untuk menentukan ketuntasan belajar peserta didik jika diperoleh hasil rata-rata kurang memuaskan. Acuan kriteria mengharuskan pendidik untuk melakukan tindakan yang tepat terhadap hasil penilaian, yaitu memberikan remedial bagi peserta didik yang belum tuntas atau pengayaan bagi yang sudah melampaui kriteria ketuntasan minimum.
Kriteria ketuntasan minimum ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Kriteria ketuntasan minimum menjadi acuan bersama pendidik, peserta didik, dan orang tua peserta didik. Oleh karena itu pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penilaian di sekolah berhak untuk mengetahuinya. Satuan pendidikan perlu melakukan sosialisasi agar informasi dapat diakses dengan mudah oleh peserta didik dan orang tuanya. Kriteria ketuntasan minimum harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB) sebagai acuan dalam menyikapi hasil belajar peserta didik.

B.     Fungsi Kriteria Ketuntasan Minimum
Fungsi dari kriteria ketuntasan minimum antara lain:
1.      Sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang di ikuti, setiap kompetensi dasar dapat diketahui ketercapaianya berdasarka KKM yang di tetapkan. Pendidik harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian Kompetensi Dasar dalam bentuk pemberian layanan remidial atau layanan pengayaan.
2.      Sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran. Setiap kompetensi dasar dan indikator di tetapkan KKM yang harus di capai dan di kuasai oleh peserta didik. Peserta didik diharapkan dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian agar mencapai nilai melebihi KKM. Apabila hal tersebut tidak bisa di capai,peserta didik harus mengetahui KD-KD yang belum tuntas dan perlu perbaikan.
3.      Dapat di gunakan sebagai bagaian dari komponen dalam melakukan evaluasi progam pembelajaran yang di laksanakan di sekolah.Evaluasi keterlaksanaan dan hasil program kurikulum dapat dilihat dari keberhasilan pencapaian KKM sebagai tolok ukur. Oleh karena itu hasil pencapaian kompetensi dasar berdasarkan KKM yang ditetapkan perlu di analisis untuk mendapatkan informasi tentang peta KD-KD tiap mata pelajaran yang mudah atau sulit,dan cara perbaikan dalam proses pembelajaran maupun pemenuhan sarana dan prasarana belajar di sekolah
4.      Merupakan kontrak pedogogik antara pendidik dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan upaya yang harus dilakukan bersama antara pendidik, peserta didik pimpinan satuan pendididikan, dan orang tua. Pendidik melakukan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan penilaian. Peserta didik melakukan upaya pencapaian KKM dengan proaktif mengikuti kegiatan pembelajaran serta mengerjakan tugas-tugas yang telah didesain pendidik. Orang tua dapat membantu dengan memberikan motivasi dan dukungan penuh bagi putra putrinya dalam mengikuti pembelajaran. Sedangkan pimpinan satuan pendidikan berupaya memaksimalkan pemenuhan kebutuhan untuk mendukung terlaksananya proses-proses pembelajaran dan penilaian di sekolah.
5.      Merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran, Satuan pendidikan harus berupaya semaksimal mungkin untuk melampui KKM yang ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan salah satu tolok ukur kinerja satuan pendidikan menyelenggarakan program pendidikan. Satuan pendidikan dengan KKM yang tinggi dan dilaksanakan secara bertanggung jawab dapat menjadi tolok ukur kwalitas mutu pendidikan bagi masyarakat.[2]

C.    Teknik Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Pembelajaran yang berbasis kompetensi menggunakan konsep belajar tuntas (mastery learning). Menurut konsep pembelajaran ini, peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya, sebelum mampu menguasai kompetensi yang telah ditetapkan. peserta didik yang belajar lambat perlu waktu yang lebih lama untuk materi yang sama, mereka dapat berhasil jika kompetensi awal mereka terdiagnosis secara benar. Nilai ketuntasan idel=100, batas minimum menurut konsep belajar tuntas peserta didik harus mencapai skor 75-80% sebelum beralih pada pembahasan berikutnya. Guru dan sekolah dapat menetapkan ketuntasan minimum secara bertahap dan terencana agar memperoleh nilai ideal. Nilai ketuntasan minimum per-mata pelajaran dan per-kompetensi dasar dan per-indikator ditetapkan berdasarkan tingkat kesulitan dan kedalaman mata pelajaran dan kompetensi dasar yang harus dicapai peserta didik. Setiap mata pelajaran dapat berbeda batas minimal nilai ketuntasannya. Setiap awal tahun ajaran baru, guru (dengan melalui forum guru serumpun) dapat menetapkan standar ketuntasan belajar minimal (SKBM) atau kriteria ketuntasan minimal (KKM). SKBM atau KKM tersebut harus diinformasikan kepada seluruh warga sekolah atau madrasah dan orang tua. Penetapan nilai ketuntasan belajar minimum (tiap indikator, KD, SK) harus memperhatikan hal-hal berikut:
1.      Tingkat kompleksitas (kerumitan dan kesulitan) setiap indikator, KD dan SK per-mata pelajaran yang harus dicapai oleh siswa.
2.      Tingkat kemampuan (Intake) rata-rata siswa pada sekolah atau madrasah yang bersangkutan.
3.      Kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing sekolah atau madrasah.

Dasar penetapan tingkat kompleksitas ( kerumitan dan kesulitan) setiap indikator, KD dan SK per-mata pelajaran adalah pengalaman dan analisis guru bidang studi terhadap tingkat kerumitan dan kesulitan setiap indikator, KD dan SK mata pelajaran.
Dasar pertimbangan analisis tingkat kemampuan (intake) rata-rata siswa adalah:
1.      Untuk kelas awal didasarkan pada rata-rata tingkat kemampuan awal peserta hasil seleksi PSB, NUN, hasil Rapor, Tes seleksi masuk atau psikotes, dan hasil belajar semester sebelumnya.
2.      Untuk kelas diatasnya didasarkan pada tingkat pencapaian KKM siswa pada semester atau kelas sebelumnya.

Cara menetapkan KKM:
1.      Menggunakan penilaian skala, yaitu dengan memberikan poin pada setiap kriteria yang ditetapkan:
a.       Kompleksitas
1)      Sangat Tinggi         : 1
2)      Tinggi                     : 2
3)      Sedang                    : 3
4)      Rendah                   : 4
b.      intake
1)      Sangat Tinggi         : 4
2)      Tinggi                     : 3
3)      Sedang                    : 2
4)      Rendah                   : 1
c.       Daya dukung
1)      Sangat Tinggi         : 4
2)      Tinggi                     : 3
3)      Sedang                    : 2
4)      Rendah                   : 1

Contoh: Jika indikator memiliki kriteria: kompleksitas tinggi, intake sedang, daya dukung tinggi, maka KKM nya:


Jadi KKM nya = 58,33

2.      Menggunakan rentang nilai pada setiap kriteria yang ditetapkan:
a.       Kompleksitas
1)      Sangat Tinggi         : < 54
2)      Tinggi                     : 55-69
3)      Sedang                    : 70-85
4)      Rendah                   : 86-100
b.      Intake
1)      Sangat Tinggi         : 86-100
2)      Tinggi                     : 70-85
3)      Sedang                    : 55-69
4)      Rendah                   : < 54
c.       Daya dukung
1)      Sangat Tinggi         : 86-100
2)      Tinggi                     : 70-85
3)      Sedang                    : 55-69
4)      Rendah                   : < 54

 Contoh: Jika indikator memiliki kriteria: kompleksitas rendah, intake sedang, daya dukung tinggi, maka KKM nya[3]:


Jadi KKM nya = 80


D.    Ketentuan Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimum
Dalam penetapan nilai ketuntasan belajar minimum dilakukan melalui analisis ketuntasan minimum pada setiap indikator, KD dan SK.  Ketuntasan belajar ideal untuk setiap indikator adalah 1-100 %, dengan batas minimal ideal minimum 75%. Dalam menetapkan KKM sekolah harus mempertimbangkan kompleksitas, kemampuan rata-rata siswa, dan sumber daya pendukung.
Maksud dari kompleksitas, kemampuan rata-rata siswa, dan sumber daya pendukung adalah sebagai berikut:
1.      Tingkat kompleksitas (kerumutan dan kesulitan) setiap indikator, KD dan SK per mata pelajaran yang harus dicapai siswa. Tingkat kompleksitas yang tinggi akan menuntut kemampuan berfikir tingkat tinggi, penalaran dan kecermatan pada siswa. Semakin tinggi tingkat kompleksitas mata pelajaran maka semakin sulit untuk dicapai, sehingga rata-rata nilainya sangat rendah. Semakin rendah tingkat kompleksitas mata pelajaran  maka semakin mudah untuk dicapai sehingga  rata-rata nilainya semakin tinggi.
2.      Tingkat kemampuan rata-rata siswa pada sekolah yang bersangkutan. Kondisi rata-rata kemampuan peserta didik dijadikan acuan standar keberhasilan pembelajaran. Semakin tinggi  rata-rata kemampuan peserta didik, maka semakin mudah untuk mencapai hasil belajar sehingga nilainya sangat  tinggi. Semakin rendah rata-rata kemampuan peserta didik maka semakin sulit untuk dapat mencapai hasil belajar sehingga nilai rata-ratanya sangat rendah.
3.      Kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing sekolah. Semakin tercukupi sumber daya baik yang berupa sumber daya manusia maupun sumber daya yang lainnya maka semakin tinggi tingkat keefektifan pembelajaran. Semakin tinggi tingkat ketercukupan dan kesesuaian daya dukung sekolah maka semakin mudah mencapai hasil belajar sehingga nilainya tinggi. Semakin rendah tingkat ketercukupan dan kesesuaian daya dukung sekolah maka semakin sulit untuk mencapai hasil belajar yang ditetapkan sehingga rata-rata nilainya sangat rendah.[4]

E.     Langkah-langkah Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimum
Penetapan KKM dilakukan oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran. Langkah penetapan KKM  adalah sebagai berikut:
1.      Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik dengan skema sebagai berikut:
Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM mata pelajaran.
2.      Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian.
3.      KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan.
4.      KKM dicantumkan dalam lembar hasil belajar pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.

Langkah-langkah dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM), antara lain:
1.      Hitunglah jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap kelas.
2.      Tentukan nilai untuk setiap aspek sesuai dengan kemampuan masing-masing aspek.
3.      Aspek kompleksitas. Semakin komplek (sukar) KD maka nilainya semakin rendah, dan semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi.
4.      Aspek sumber daya pendukung (sarana). Semakin tinggi sumber daya pendukung maka nilainya semakin tinggi.
5.      Aspek intake. Semakin tinggi kemampuan awal siswa (intake) maka nilainya semakin tinggi pula.
6.      Jumlah nilai setiap komponen, selanjutnya dibagi tiga untuk menentukan KKM setiap KD.
7.      Jumlahkan seluruh KKM KD, selanjutnya dibagi dengan jumlah KD untuk menentukan KKM mata pelajaran.
8.      KKM setiap mata pelajaran pada setiap kelas tidak sama, tergantung pada kompleksitas KD, daya dukung, dan potensi siswa.
Contoh tabel
Aspek yang dianalisis
Kriteria dan Skala Penilaian
Kompleksitas
Tinggi < 65
Sedang 65-79
Rendah 80-100
Daya dukung
Tinggi 80-100
Sedang 65-79
Rendah < 65
Intake siswa
Tinggi 80-100
Sedang 65-79
Rendah < 65

Atau dengan menggunakan poin/skor pada setiap kriteria yang ditetapkan
Aspek yang dianalisis
Kriteria Penskoran
Kompleksitas
Tinggi (1)
Sedang (2)
Rendah (3)
Daya dukung
Tinggi (3)
Sedang (2)
Rendah (1)
Intake siswa
Tinggi (3)
Sedang (2)
Rendah (1)




Contoh penghitungan nilai kompetensi dasar dan ketuntasan belajar pada suatu mata pelajaran.
NO.
Kompetensi Dasar
Indikator
KKM
Nilai Peserta Didik
Ketuntasan
1.
Memahami surat Al- Nasr
1.      Menghafal surat Al-Nasr
2.      Menuliskan surat Al-Nasr
3.      Menterjemahkan surat Al-Nasr
4.      Menjelaskan isi kandungan surat Al-Nasr
60%

60%

65%

65%
60

59

64

61
Tuntas

Tidak Tuntas
Tidak Tuntas
Tidak Tuntas
2.
Dst.





Berdasarkan tabel dapat diketahui bahwa nilai indikator pada kompetensi dasar 1 cenderung dibawah batas minimal ketuntasan (60%). Dengan demikian anak tersebut belum dapat mempelajari KD berikutnya.


                [1] Suharsimi Arikunto, Evaluasi Program Pendidikan: Pedoman Teoritis Praktis bagi  Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan, (Jakarta: Bumi aksara, 2010), h.30.
                [2] Ibid., h.32.
[3] Nindya Yuli Wulandana, Evaluasi Pendidikan,( Lampung: STAIN Jurai Siwo Metro, 2015), h. 81-84.
                [4]Muhaimin, Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Sauan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah, (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), h.97-98.

DAFTAR PUSTAKA
Muhaimin. Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah. Jakarta: Rajawali Pers. 2009.
Nindya Yuli Wulandana. Evaluasi Pendidikan. Lampung: STAIN Jurai Siwo Metro. 2015.
Suharsimi Arikunto. Evaluasi Program Pendidikan: Pedoman Teoritis praktis bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. 2010.

Posted by: Nadiafa 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendekatan Pembelajaran IPA SD/MI

Fase-fase Perkembangan Anak Usia SD

Proses Pengembangan Kurikulum