Penilaian
A.
Konsep Dasar Penilaian
Dalam setiap kegiatan pembelajaran
akan selalu terkandung di dalamnya unsur penilaian (evaluation). Dalam
proses penilaian dilakukan pembandingan antara informasi-informasi yang
tersedia dengan kriteria-kriteria tertentu, yang selanjutnya ditarik suatu
kesimpulan. Dalam penilaian akan dijumpai dua macam istilah yaitu pengukuran
dan penilaian. Pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan
luas atau kualitas dari sesuatu. Sedangkan penilaian adalah suatu tindakan atau
proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Pengukuran pada dasarnya adalah
kegiatan atau proses untuk menentukan kuantitas atau jumlah dari sesuatu.
Sedangka penilaian pada dasarnya adalah kegiatan atau proses untuk menentukan
kualitas atau mutu dari sesuatu.
Penilaian mencakup pengukuaran dan
tes. Jika melakuakan penilaian harus melakukan pengukuran dan dalam melakuakan
pengukuran harus menggunakan harus menggunakan alat, yang disebut dengan tes.
Tes adalah suatu alat yang sistematis dan obyektifuntuk memperoleh data atau
keterangan yang inginkan tentang seseorang dengan tepat dan cepat. Penilaian
merupakan bagian yang terpenting dari kegiatan pembelajaran. Kegiatan penilaian
sangat penting nilainya bagi guru, sebab penilaian itu akan dapat membantu
menjawab masalah-masalah penting, baik yang berkaitan dengan peserta didik
maupun yang berkaitan dengan prosedur mengajarnya. Sasaran penilaian yang
dikenakan terhadap murid bukan hanya terbatas pada aspek intelektual (ranah
kognitif) dan aspek keterampilan (ranah psikomotor) saja, melaikan juga pada
aspek sikap hidup peserta didik (ranah afektif).
Penilaian
merupakan kegiatan untuk mengetahui hasil belajar peserta didik dan mengetahui
keberhasilan peserta didik dalam proses belajar mengar atau proses
pembelajaran.
B.
Prinsip Dasar Penilaian
Prinsip umum dan penting dalam
kegiatan penilaian PKn adalah adanya triangulasi. Triangulasi merupakan
hubungan yang erat antara komponen tujuan pembelajaran, komponen kegiatan
pembelajaran atau KBM dan komponen evaluasi pembelajaran. Hubungan erat
tersebut dapat digambarkan dalam bagan sebagai berikut:
1.
Hubungan
antara Tujuan Pembelajaran dengan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar yang dirancang
oleh guru dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dengan mengacu
pada tujuan pembelajaran yang akan dicapai oleh peserta didik. Dengan demikian,
anak panah yang menunjukkan hubungn antara keduanya mengarah kepada tujuan
pembelajaran, dengan makna bahwa kegiatan pembelajran atau kegiatan belajar
mengajar (KBM) mengacu pada tujuan pembelajran, tetapi juga mengarah dari
tujuan pembelajaran ke kegiatan pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar.hal
tersebut menunjukkan langkah dari tujuan pembelajaran dilanjutkan pemikirannya
dengan kegiatan pembelajranatau kegiatan belajar mengajar (KBM).
2.
Hubungan
antara Tujuan Pembelajaran dengan Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran adalah kegiatan pengumpulan data untuk
mengukur sejauh mana tujuan pembelajaran suah tercapai. Dengan demikian anak
panah berasal dari evaluasi pembelajran mengarah kepada tujuan pembelajaran.
Jika dilihat dari sisi lain, langkah dalam menyusun alat evaluasi pembelajaran
mengacu kepad tujuan pembelajaran yang telah dirancang atau dirumuskan.
3.
Hubuangan
antar Kegiatan Belajar dengan Evaluasi Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar (KBM)
dirancang dan disusun dengan mengacu atau berpedoman pada tujuan pembelajaran yang telah dirancang
atau dirumuskan oleh guru.alat evaluasi pembelajaran juga disusun mengacu kepada
tujuan pembelajaran. Selain mengacu evaluasi pembelajaran mengcu pada tujuan
pembelajaran, evaluasi pembelajaran juaga harus mengacu atau disesuaikan dengan
kegiatan pembelajaran atau kegiatan belajra mengajar (KBM) yang akan
dilaksanakan. Contohnya, jika kegiatan pembelajaran menitik beratkan pada
keterampilan pesetra didik, evaluasi pembelajrannya juaga hurus mengukur
tingkat keterampilan peserta didik, bukan menilai aspek pengetahuan peserta
didik.
Dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, guru perlu mengacu pada
sejumlah prinsip penilaian. Dalam Standar Penilaian dikemukakan bahwa penilaian
hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan
pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Sahih, yakni penilaian didasarkan
pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Oleh karena itu, instrumen
yang digunakan perlu disusun melalui prosedur sebagaimana dijelaskan dalam
panduan agar memiliki bukti kesahihan dan keandalan.
2.
Objektif, yakni penilaian didasarkan
pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
Oleh karena itu, pendidik menggunakan rubrik atau pedoman dalam memberikan skor
terhadap jawaban peserta didik atas butir soal uraian dan tes praktik atau kinerja
sehingga dapat meminimalkan subjektivitas pendidik.
3.
Adil, yakni penilaian tidak
menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta
perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adatistiadat, status sosial
ekonomi, dan gender. Faktor-faktor tersebut tidak relevan di dalam penilaian,
oleh karena itu perlu dihindari agar tidak berpengaruh terhadap hasil penilaian.
4.
Terpadu, yakni penilaian oleh
pendidik merupakan salah satu komponen kegiatan pembelajaran. Dalam hal ini hasil
penilaian benar-benar dijadikan dasar untuk memperbaiki proses
pembelajaran yang diselenggarakan oleh
peserta didik. Jika hasil penilaian menunjukkan banyak peserta didik yang
gagal, sementara instrumen yang digunakan sudah memenuhi persyaratan secara kualitatif,
berarti proses pembelajaran kurang baik. Dalam hal demikian, pendidik harus
memperbaiki rencana dan pelaksanaan pembelajarannya.
5.
Terbuka, yakni prosedur penilaian,
kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh
pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, pendidik menginformasikan
prosedur dan kriteria penilaian kepada peserta didik. Selain itu, pihak yang
berkepentingan dapat mengakses prosedur dan kriteria penilaian serta dasar penilaian
yang digunakan.
6.
Menyeluruh dan berkesinambungan,
yakni penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai
teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta
didik. Oleh karena itu, penilaian bukan semata-mata untuk menilai prestasi peserta
didik melainkan harus mencakup semua aspek hasil belajar untuk tujuan
pembimbingan dan pembinaan.
7.
Sistematis, yakni penilaian
dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Oleh
karena itu, penilaian dirancang dan dilakukan dengan mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip
yang ditetapkan. Dalam penilaian kelas, misalnya, guru mata pelajaran
pendidikan kewarganegaraan menyiapkan rencana penilaian bersamaan dengan
menyusun silabus dan RPP.
8.
Beracuan kriteria, yakni penilaian
didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Oleh karena itu, instrumen
penilaian disusun dengan merujuk padakompetensi (SKL, SK, dan KD). Selain itu,
pengambilan keputusan didasarkan pada kriteria pencapaian yang telah ditetapkan.
9.
Akuntabel, yakni penilaian dapat
dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Oleh karena
itu, penilaian dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip keilmuan dalam
penilaian dan keputusan yang diambil memiliki dasar yang objektif.
C.
Tujuan Penilaian
Jika kita ingin melakukan sesuatu hal, pasti ada tujuan yang ingin
dicapai dari hal tersebut, begitu juga dengn penilaian pembelajaran. Tujuan
dari penilaian pembelajaran adalah sebagai berikut:
1.
Menentukan
hasil kemajuan belajar yang dicapai
peserta didik, antara lain sebagai penentu kenaikan kelas, kelulusan dan
laporan kepada hasil kegiatan belajar peserta didik kepada orang tua peserta
didik.
2.
Memperbaiki
umpan balik (feed back) kepada guru sebagai dasar pedoman untuk
memperbaiki proses belajar mengajar yang akan dilakukan selanjutnya. Misalnya
memperbaiki cara mengajar agar murid lebih berhasil.
3.
Menempatkan
murid dalam situasi belajar mengajar secara tepat dan sesuai dengan tingkat
kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik.
4.
Mengenal
latar belakang psikologis dan lingkungan peserta didik terutama untuk peserta
didik yang mengalami kesulitan dalam belajar untuk selanjutnya dapat digunakan
sebagai perbaiakan atau pembimbingan terhadap peserta didik tersebut.
D.
Fungsi Penilaian
Fungsi penialaian
dalam kegiatan pembelajaran ada beberapa hal yaitu sebagai berikut:
1. Penilaian berfungsi selektif
Dengan cara melakukan penilaian dalam kegiatan pembelajaran guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi
atau penilaian terhadap peserta dididik atau siswa-siswinya. Penilaian ini mempunyai
berbagai tujuan yaitu: untuk memilih peserta didik diterima disekolah tertentu,
untuk memilih murid dapat naik kelas atau tingkatan berikutnya, untuk memilih
murit yang seharusnya mendapat biasiswa, untuk memilih murid yang sudah berhak
meninggalkan sekolah dan sebagainya.
2. Penilaian berfungsi diagnostik
Jika alat yang digunakan dalam penilaian
pembelajaran cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru
dapat mengetahui kelemahan dari peserta didiknya. Disamping itu, guru juga
dapat mengetahui pula sebab-musabab dari kelemahan dari peserta didik. Jadi,
dengan melakukan penilaian, sebenarnya guru melakukan suatu diagnosis kepada
para peserta didiknya tentang kebaikan-kebaiakan dan kelemahan-kelemahan yang
dimiliki oleh mereka. Dengan mengetahui sebab-sebab kelemahan dari peserta
didik, hal ini akan lebih memudahkan guru mencari cara untuk mengatasinya.
3. Penilaian berfungsi sebagai penempatan
Setiap peserta didik sejak lahir telah
membawa bakat sendiri-sendiri, sehingga pembelajaran akan lebih efektif apabila
dapat disesuaikan dengan pembawaan yang ada. Keterbatasan tenaga dan sarana
prasarana merupakan penyebab pendidikan yang bersifat individual kadang-kadang
sukar sekali untuk dilaksanakan atau dilakukan. Pendekatan yang sifatnya lebih melayani perbedaan kemampuan adalah
pengajaran secara kelompok. Untuk dapat menentukan dengan pasti dikelompok mana
seorang siswa harus ditempatkan, dilaksanakan suatu kegiatan penilaian.
Sekelompok siswa yang memiliki hasil penilaian yang sama, akan ditempatkan
dalam kelompok yang sama dalam belajar. Penilaian juga dapat dipakai untuk membuat keputusan
tentang diisinkan atau tidaknya peserta didik masuk dan mengikuti program
spesifik atau tidak.
4. Penilaian Berfungsi Sebagai Pengukuran Keberhasilan
Fungsi penilaian ini dimaksudkan untuk
mengetahui sejauh mana suatu program dalam pembelajaran berhasil diterapkan
oleh guru kepada peserta didik.
Keberhasilan program pengajaran ditentukan oleh beberapa faktor yaitu guru,
metode, mengajar, kurikulum, sarana dan system administrative.
E.
Teknik dan Instrumen Penilaian
Menurut Sapriya dalam
Standar Penilaian dikemukakan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik
menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan
perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik
kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
Adapun teknik penilaian yang dimaksud meliputi:
1.
Teknik tes
Teknik tes
dapat berupa:
a.
Tes tertulis
Tes tertulis adalah
suatu teknik penilaian yang menuntut jawaban secara tertulis, baik berupa
pilihan atau isian. Tes yang jawabannya berupa pilihan meliputi antara lain
pilihan ganda, benar-salah, dan menjodohkan, sedangkan tes yang jawabannya
berupa isian berbentuk isian singkat atau uraian.
b.
Tes lisan
Tes lisan dilaksanakan
melaluikomunikasilangsung antara peserta didik dengan penguji dan jawaban
diberikan secara lisan. Tes jenis ini memerlukan daftar pertanyaan dan pedoman
penskoran.
2.
Teknik observasi atau
pengamatan
Observasi atau
pengamatan adalah teknik penilaian yang dilakukan dengan menggunakan indera
secara langsung. Observasi dilakukan dengan menggunakan pedoman observasi yang
berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Observasi dilakukan
selama pembelajaran berlangsung atau di luar kegiatan pembelajaran.
3.
Teknik penugasan
Teknik penugasan dapat berupa:
a.
Pekerjaan Rumah (PR)
Pekerjaan rumah adalah
tugas menyelesaikan soal-soal dan latihan yang dilakukan peserta didik diluar
kegiatan kelas.
b.
Proyek
Penugasan Proyek adalah
suatu tugas yang melibatkan kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan
secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu dan umumnya menggunakan data
lapangan.
c.
Portofolio
Portofolio adalah
kumpulan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk
mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan kreativitas peserta didik dalam
kurun waktu tertentu.
4.
Teknik jurnal
Jurnal merupakan catatan
pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil pengamatan
tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja
ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif.
5.
Teknik penilaian diri
Penilaian dirimerupakan
teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan
dan kekurangan dirinya, penguasaan kompetensiyang ditargetkan, dan pengamalan
perilaku berkepribadian dan menjadi warga negara yang baik.
6.
Teknik penilaian antar
teman
Penilaian antar teman
merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan
kelebihan dan kekurangan, penguasaan kompetensi, dan pengamalan perilaku
berkepribadian dan menjadi warga negara yang baik.
Sedangkan
instrumen penilaian hasil belajar dapat dibagi atas tiga bagian, ialah
instrumen penilaian yang digunakan oleh pendidik, oleh satuan pendidikan, dan
oleh pemerintah.
1.
Instrumen penilaian hasil belajar
yang digunakan pendidik
Instrumen penilaian hasil belajar
yang digunakan pendidik memenuhi persyaratan, yaitu:
a.
Substansi, yakni merepresentasikan
kompetensi yang dinilai.
b.
Konstruksi, yakni memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen
yang digunakan.
c.
Bahasa, yakni
menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf
perkembangan peserta didik.
2.
Instrumen penilaian yang
digunakan oleh satuan pendidikan
Instrumen penilaian yang digunakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk
ujian sekolah/madrasah yang memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan
bahasa, serta memiliki bukti validitas yang jelas.
3.
Instrumen penilaian yang
digunakan oleh pemerintah
Instrumen penilaian yang digunakan oleh pemerintah dalam bentuk Ujian
Nasional memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, bahasa, dan memiliki bukti validitas empirik serta menghasilkan skor yang dapat diperbandingkan
antarsekolah, antardaerah, dan antartahun.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyadi. Evaluasi Pendidikan. Malang: UIN Maliki Press. 2010.
Suharsimi Arikunto. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara. 2009.
Posted by: Nadiafa
Komentar
Posting Komentar