Penilaian


A.    Konsep Dasar Penilaian
Dalam setiap kegiatan pembelajaran akan selalu terkandung di dalamnya unsur penilaian (evaluation). Dalam proses penilaian dilakukan pembandingan antara informasi-informasi yang tersedia dengan kriteria-kriteria tertentu, yang selanjutnya ditarik suatu kesimpulan. Dalam penilaian akan dijumpai dua macam istilah yaitu pengukuran dan penilaian. Pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kualitas dari sesuatu. Sedangkan penilaian adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Pengukuran pada dasarnya adalah kegiatan atau proses untuk menentukan kuantitas atau jumlah dari sesuatu. Sedangka penilaian pada dasarnya adalah kegiatan atau proses untuk menentukan kualitas atau mutu dari sesuatu.
Penilaian mencakup pengukuaran dan tes. Jika melakuakan penilaian harus melakukan pengukuran dan dalam melakuakan pengukuran harus menggunakan harus menggunakan alat, yang disebut dengan tes. Tes adalah suatu alat yang sistematis dan obyektifuntuk memperoleh data atau keterangan yang inginkan tentang seseorang dengan tepat dan cepat. Penilaian merupakan bagian yang terpenting dari kegiatan pembelajaran. Kegiatan penilaian sangat penting nilainya bagi guru, sebab penilaian itu akan dapat membantu menjawab masalah-masalah penting, baik yang berkaitan dengan peserta didik maupun yang berkaitan dengan prosedur mengajarnya. Sasaran penilaian yang dikenakan terhadap murid bukan hanya terbatas pada aspek intelektual (ranah kognitif) dan aspek keterampilan (ranah psikomotor) saja, melaikan juga pada aspek sikap hidup peserta didik (ranah afektif).
Penilaian merupakan kegiatan untuk mengetahui hasil belajar peserta didik dan mengetahui keberhasilan peserta didik dalam proses belajar mengar atau proses pembelajaran.

B.     Prinsip Dasar Penilaian
Prinsip umum dan penting dalam kegiatan penilaian PKn adalah adanya triangulasi. Triangulasi merupakan hubungan yang erat antara komponen tujuan pembelajaran, komponen kegiatan pembelajaran atau KBM dan komponen evaluasi pembelajaran. Hubungan erat tersebut dapat digambarkan dalam bagan sebagai berikut:
1.      Hubungan antara Tujuan Pembelajaran dengan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar yang dirancang oleh guru dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dengan mengacu pada tujuan pembelajaran yang akan dicapai oleh peserta didik. Dengan demikian, anak panah yang menunjukkan hubungn antara keduanya mengarah kepada tujuan pembelajaran, dengan makna bahwa kegiatan pembelajran atau kegiatan belajar mengajar (KBM) mengacu pada tujuan pembelajran, tetapi juga mengarah dari tujuan pembelajaran ke kegiatan pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar.hal tersebut menunjukkan langkah dari tujuan pembelajaran dilanjutkan pemikirannya dengan kegiatan pembelajranatau kegiatan belajar mengajar (KBM).
2.      Hubungan antara Tujuan Pembelajaran dengan Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur sejauh mana tujuan pembelajaran suah tercapai. Dengan demikian anak panah berasal dari evaluasi pembelajran mengarah kepada tujuan pembelajaran. Jika dilihat dari sisi lain, langkah dalam menyusun alat evaluasi pembelajaran mengacu kepad tujuan pembelajaran yang telah dirancang atau dirumuskan.
3.      Hubuangan antar Kegiatan Belajar dengan Evaluasi Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar (KBM) dirancang dan disusun dengan mengacu atau berpedoman  pada tujuan pembelajaran yang telah dirancang atau dirumuskan oleh guru.alat evaluasi pembelajaran juga disusun mengacu kepada tujuan pembelajaran. Selain mengacu evaluasi pembelajaran mengcu pada tujuan pembelajaran, evaluasi pembelajaran juaga harus mengacu atau disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran atau kegiatan belajra mengajar (KBM) yang akan dilaksanakan. Contohnya, jika kegiatan pembelajaran menitik beratkan pada keterampilan pesetra didik, evaluasi pembelajrannya juaga hurus mengukur tingkat keterampilan peserta didik, bukan menilai aspek pengetahuan peserta didik.

Dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, guru perlu mengacu pada sejumlah prinsip penilaian. Dalam Standar Penilaian dikemukakan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Sahih, yakni penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Oleh karena itu, instrumen yang digunakan perlu disusun melalui prosedur sebagaimana dijelaskan dalam panduan agar memiliki bukti kesahihan dan keandalan.
2.      Objektif, yakni penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai. Oleh karena itu, pendidik menggunakan rubrik atau pedoman dalam memberikan skor terhadap jawaban peserta didik atas butir soal uraian dan tes praktik atau kinerja sehingga dapat meminimalkan subjektivitas pendidik.
3.      Adil, yakni penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adatistiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Faktor-faktor tersebut tidak relevan di dalam penilaian, oleh karena itu perlu dihindari agar tidak berpengaruh terhadap hasil penilaian.
4.      Terpadu, yakni penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen kegiatan pembelajaran. Dalam hal ini hasil penilaian benar-benar dijadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran yang  diselenggarakan oleh peserta didik. Jika hasil penilaian menunjukkan banyak peserta didik yang gagal, sementara instrumen yang digunakan sudah memenuhi persyaratan secara kualitatif, berarti proses pembelajaran kurang baik. Dalam hal demikian, pendidik harus memperbaiki rencana dan pelaksanaan pembelajarannya.
5.      Terbuka, yakni prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, pendidik menginformasikan prosedur dan kriteria penilaian kepada peserta didik. Selain itu, pihak yang berkepentingan dapat mengakses prosedur dan kriteria penilaian serta dasar penilaian yang digunakan.
6.      Menyeluruh dan berkesinambungan, yakni penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Oleh karena itu, penilaian bukan semata-mata untuk menilai prestasi peserta didik melainkan harus mencakup semua aspek hasil belajar untuk tujuan pembimbingan dan pembinaan.
7.      Sistematis, yakni penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Oleh karena itu, penilaian dirancang dan dilakukan dengan mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Dalam penilaian kelas, misalnya, guru mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan menyiapkan rencana penilaian bersamaan dengan menyusun silabus dan RPP.
8.      Beracuan kriteria, yakni penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Oleh karena itu, instrumen penilaian disusun dengan merujuk padakompetensi (SKL, SK, dan KD). Selain itu, pengambilan keputusan didasarkan pada kriteria pencapaian yang telah ditetapkan.
9.      Akuntabel, yakni penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Oleh karena itu, penilaian dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip keilmuan dalam penilaian dan keputusan yang diambil memiliki dasar yang objektif.

C.    Tujuan Penilaian
Jika kita ingin melakukan sesuatu hal, pasti ada tujuan yang ingin dicapai dari hal tersebut, begitu juga dengn penilaian pembelajaran. Tujuan dari penilaian pembelajaran adalah sebagai berikut:
1.      Menentukan hasil kemajuan belajar yang dicapai  peserta didik, antara lain sebagai penentu kenaikan kelas, kelulusan dan laporan kepada hasil kegiatan belajar peserta didik kepada orang tua peserta didik.
2.      Memperbaiki umpan balik (feed back) kepada guru sebagai dasar pedoman untuk memperbaiki proses belajar mengajar yang akan dilakukan selanjutnya. Misalnya memperbaiki cara mengajar agar murid lebih berhasil.
3.      Menempatkan murid dalam situasi belajar mengajar secara tepat dan sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik.
4.      Mengenal latar belakang psikologis dan lingkungan peserta didik terutama untuk peserta didik yang mengalami kesulitan dalam belajar untuk selanjutnya dapat digunakan sebagai perbaiakan atau pembimbingan terhadap peserta didik tersebut.

D.    Fungsi Penilaian
        Fungsi penialaian dalam kegiatan pembelajaran ada beberapa hal yaitu sebagai berikut:
1.      Penilaian berfungsi selektif
      Dengan cara melakukan  penilaian dalam kegiatan pembelajaran  guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap peserta dididik atau siswa-siswinya. Penilaian ini mempunyai berbagai tujuan yaitu: untuk memilih peserta didik diterima disekolah tertentu, untuk memilih murid dapat naik kelas atau tingkatan berikutnya, untuk memilih murit yang seharusnya mendapat biasiswa, untuk memilih murid yang sudah berhak meninggalkan sekolah dan sebagainya.
2.      Penilaian berfungsi diagnostik
      Jika alat yang digunakan dalam penilaian pembelajaran cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru dapat mengetahui kelemahan dari peserta didiknya. Disamping itu, guru juga dapat mengetahui pula sebab-musabab dari kelemahan dari peserta didik. Jadi, dengan melakukan penilaian, sebenarnya guru melakukan suatu diagnosis kepada para peserta didiknya tentang kebaikan-kebaiakan dan kelemahan-kelemahan yang dimiliki oleh mereka. Dengan mengetahui sebab-sebab kelemahan dari peserta didik, hal ini akan lebih memudahkan guru mencari cara untuk mengatasinya.
3.      Penilaian berfungsi sebagai penempatan
      Setiap peserta didik sejak lahir telah membawa bakat sendiri-sendiri, sehingga pembelajaran akan lebih efektif apabila dapat disesuaikan dengan pembawaan yang ada. Keterbatasan tenaga dan sarana prasarana merupakan penyebab pendidikan yang bersifat individual kadang-kadang sukar sekali untuk dilaksanakan atau dilakukan. Pendekatan yang sifatnya lebih  melayani perbedaan kemampuan adalah pengajaran secara kelompok. Untuk dapat menentukan dengan pasti dikelompok mana seorang siswa harus ditempatkan, dilaksanakan suatu kegiatan penilaian. Sekelompok siswa yang memiliki hasil penilaian yang sama, akan ditempatkan dalam kelompok yang sama dalam belajar. Penilaian juga dapat dipakai untuk membuat keputusan tentang diisinkan atau tidaknya peserta didik masuk dan mengikuti program spesifik atau tidak.
4.      Penilaian Berfungsi Sebagai Pengukuran Keberhasilan
      Fungsi penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program dalam pembelajaran berhasil diterapkan oleh guru kepada peserta didik.  Keberhasilan program pengajaran ditentukan oleh beberapa faktor yaitu guru, metode, mengajar, kurikulum, sarana dan system administrative.

E.     Teknik dan Instrumen Penilaian
Menurut Sapriya dalam Standar Penilaian dikemukakan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik. Adapun teknik penilaian yang dimaksud meliputi:
1.      Teknik tes
Teknik tes dapat berupa:
a.       Tes tertulis
Tes tertulis adalah suatu teknik penilaian yang menuntut jawaban secara tertulis, baik berupa pilihan atau isian. Tes yang jawabannya berupa pilihan meliputi antara lain pilihan ganda, benar-salah, dan menjodohkan, sedangkan tes yang jawabannya berupa isian berbentuk isian singkat atau uraian.
b.      Tes lisan
Tes lisan dilaksanakan melaluikomunikasilangsung antara peserta didik dengan penguji dan jawaban diberikan secara lisan. Tes jenis ini memerlukan daftar pertanyaan dan pedoman penskoran.
2.      Teknik observasi atau pengamatan
Observasi atau pengamatan adalah teknik penilaian yang dilakukan dengan menggunakan indera secara langsung. Observasi dilakukan dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Observasi dilakukan selama pembelajaran berlangsung atau di luar kegiatan pembelajaran.
3.      Teknik penugasan
Teknik penugasan dapat berupa:
a.       Pekerjaan Rumah (PR)
Pekerjaan rumah adalah tugas menyelesaikan soal-soal dan latihan yang dilakukan peserta didik diluar kegiatan kelas.
b.      Proyek
Penugasan Proyek adalah suatu tugas yang melibatkan kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu dan umumnya menggunakan data lapangan.
c.       Portofolio
Portofolio adalah kumpulan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
4.      Teknik jurnal
Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif.
5.      Teknik penilaian diri
Penilaian dirimerupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya, penguasaan kompetensiyang ditargetkan, dan pengamalan perilaku berkepribadian dan menjadi warga negara yang baik.
6.      Teknik penilaian antar teman
Penilaian antar teman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan, penguasaan kompetensi, dan pengamalan perilaku berkepribadian dan menjadi warga negara yang baik.

Sedangkan instrumen penilaian hasil belajar dapat dibagi atas tiga bagian, ialah instrumen penilaian yang digunakan oleh pendidik, oleh satuan pendidikan, dan oleh pemerintah.
1.      Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik
Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik memenuhi persyaratan, yaitu:
a.       Substansi, yakni merepresentasikan kompetensi yang dinilai.
b.      Konstruksi, yakni memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan.
c.       Bahasa, yakni menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.
2.      Instrumen penilaian yang digunakan oleh satuan pendidikan
Instrumen penilaian yang digunakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian sekolah/madrasah yang memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa, serta memiliki bukti validitas yang jelas.
3.      Instrumen penilaian yang digunakan oleh pemerintah
Instrumen penilaian yang digunakan oleh pemerintah dalam bentuk Ujian Nasional memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, bahasa, dan memiliki bukti validitas empirik serta menghasilkan skor yang dapat diperbandingkan antarsekolah, antardaerah, dan antartahun.
  
 DAFTAR PUSTAKA 
Mulyadi. Evaluasi Pendidikan. Malang: UIN Maliki Press. 2010.
Suharsimi Arikunto. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara. 2009. 

Posted by: Nadiafa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendekatan Pembelajaran IPA SD/MI

Fase-fase Perkembangan Anak Usia SD

Proses Pengembangan Kurikulum